Akhir 2017, PT Royal Lestari Utama (RLU) menginisiasi pembangunan Wildlife Conservation Area (WCA) di salah satu anak perusahaannya di Provinsi Jambi. Area tersebut diusulkan menjadi Kawasan Konservasi Ekosistem Esensial (KEE) sebagai kontribusi terhadap upaya konservasi Gajah Sumatera. Tetapi, pada proses penyelarasan yang difasilitasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) belum pernah mengajak kelompok minoritas, yaitu Indigenous People khususnya Orang Rimba (OR) yang mendiami WCA/KEE.
Pada 2018, BKSDA Jambi membangun proposal KEE Gajah di Kabupaten Tebo-Provinsi Jambi dan WCA termasuk di dalam area usulan KEE, Sehingga, PT RLU melalui program WCA berupaya membangun kesepahaman dengan 3 kelompok Orang Rimba.
Tujuan Prototipe
- Mengetahui kondisi dan situasi di lapangan untuk masing-masing stakeholder di dalam sistem (Orang Rimba, PT. RLU, Pokja Orang Rimba, Warsi, BKSDA, WWF, dan KPHP).
- Memetakan peran dan hubungan antar stakeholder di dalam sistem.
- Mengonfirmasi dan memvalidasi asumsi-asumsi yang diidentifikasi selama proses persiapan.
- Memberikan masukan kepada PT. RLU sebagai case owner mengenai tiga hal tersebut di atas untuk digunakan dalam strategi pendekatan dan pelibatan Orang Rimba dalam kesepakatan pengelolaan WCA.
Perubahan yang diharapkan
- Konflik manusia dan gajah serta illegal logging menurun.
- Terjadi harmonisasi antara WCA, Adat, Spesies dan Desa secara berkelanjutan.
- Terwujud KEE dan MoU.
- Ada kepastian livelihood.
- Hidup berkearifan lokal.
- Pemahaman masyarakat tentang KEE/konservasi gajah.